IMEI Smartphone |
Cara Cek IMEI Ponsel Agar Tidak Diblokir Pemerintah
MysDear – Pemberitahuan pengumuman pada pemilik ponsel smartphone di seluruh Indonesia pemeriksaan Kode IMEI. Pada ponsel anda perlu dilakukan pengecekan keasliannya dengan mengecek di Situs Cek IMEI miliki KEMENPERIN (Kementrian Perindustrian Republik Indonesia).
Pemeriksaan kode IMEI pada hape android dan lainnya ini bertujuan untuk mengetahui keaslian dari HP tersebut, karena maraknya aksi penggandaan hp yang dilakukan secara ilegal dimana biasanya dijual lebih murah dari aslinya dengan memodifikasi isi dari hp aslinya.
Yang sebelumnya admin bahas dipostingan Cara Cek Keaslian IMEI Secara Online Terbaru ini kali ini situs KEMENPERIN sudah membuat situs khusus untuk anda semua pemiliki ponsel untuk mengecek keaslian IMEI ponsel apakah sudah terdaftar di Database KEMENPERIN.
Untuk caranya sendiri anda bisa mengeceknya dari ponsel atau melalui Laptop / PC anda. Langkah langkahnya bisa ikut panduannya berikut ini :
Pada Artikel ini akan membahas tentang :
Daftar Isi
- 1 Cara cek keaslian IMEI HP agar tidak diblokir
- 2 Apa yang harus dilakukan jika Nomor IMEI tidak terdaftar ?
- 3 Darimana Kemenperin tahu KODE IMEI SEMUA HP ?
- 4 Apakah akan diblokir jika tidak terdaftar ?
- 5 Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?
- 6 Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019? Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?
Cara Cek Keaslian IMEI HP Agar Tidak Diblokir
- Buka pada browser baik dari hp atau komputer, lalu kunjungi situs ini https://imei.kemenperin.go.id setelah terbuka anda tinggal masukkan pada kolom yang sudah tersedia untuk dilakukan pengecekan.
- Kode IMEI Lihat dimana ? Untuk melihatnya bisa masuk ke Pengaturan Ponsel lalu cari menu About atau Tentang Ponsel kemudian perhatikan nomor yang ada kode imei biasanya ada 2 kode. Untuk memasukkannya untuk di cek bisa pilih salah satu atau keduannya secara bergantian.
- Apabila kode IMEI smartphone anda sudah terdaftar maka setelah dilakukan pengecekan akan mendapatkan notifikasi “IMEI terdaftar di database Kemenperin.”
- Apakah semua asli ? Belum tentu, kode yang belum terdaftar di databasenya akan menampilkan informasi ini “IMEI tidak terdaftar di basis data Kemenperin“
Berikut beberapa informasi tambahan yang bisa anda baca juga sebagai pengetahuan tentang kebijakan adanya pengecekan keaslian IMEI ini pada perangkat smartphone terutama pada warga negara Indonesia.
Apa Yang Harus Dilakukan Jika Nomor IMEI Tidak Terdaftar ?
Cobalah anda lihat baik baik kode IMEInya jika masih salah coba gunakan cara ini Cara Cek Keaslian IMEI Secara Online Terbaru apakah memang asli atau tidak.
Darimana Kemenperin Tahu KODE IMEI SEMUA HP ?
Dilansir dari situs resminya peran Kementerian Perindustrian dalam regulasi ini adalah Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.
Apakah Akan Diblokir Jika Tidak Terdaftar ?
Beritanya seperti apabila nomor IMEI tidak terdaftar maka Ponsel Anda akan dilakukan pemblokiran dan hal ini dilakukan setelah lewat tanggal 17 Agustus 2019 nantinya.
Apakah HP Black Market (BM) Yang Dibeli Sebelum Tanggal 17 Agustus 2019 Akan Langsung Diblokir?
Tidak langsung diblokir, tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagaimana Jika Membeli HP Dari Luar Negeri Setelah Tanggal 17 Agustus 2019? Apakah Nantinya Bisa Dipakai di Indonesia?
Tetap bisa dipakai, selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yg berlaku.
Terima kasih sudah berkunjung informasi lainnya bisa cari dikolom pencarian diatas.